DPN Indonesia Ikut Serta dalam Penyumpahan Advokat di PT Bandung
Selasa, 26 Agustus 2025

Bandung – Organisasi advokat Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia turut serta dalam acara penyumpahan advokat yang digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jln. Cimuncang No. 21D, Padasuka, Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Advokat sebagai bagian dari proses pengangkatan advokat baru dari berbagai organisasi advokat, termasuk DPN Indonesia.
Acara penyumpahan tersebut diikuti oleh sekitar 147 advokat baru, di mana sebanyak 64 advokat berasal dari DPN Indonesia. Kehadiran DPN Indonesia sebagai peserta mayoritas menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus menunjukkan konsistensi organisasi dalam mencetak advokat-advokat profesional yang siap mengabdi di bidang hukum.
Dalam wawancara eksklusif, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Indonesia, Faris Elhaq Sukrisman, S.H., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara. “Alhamdulillah hari ini kami dari DPN Indonesia telah resmi melaksanakan kegiatan pelantikan dari organisasi kemarin dan hari ini ikut serta dalam prosesi sumpah oleh Pengadilan Tinggi Bandung,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya merasa bangga karena menjadi peserta mayoritas dengan 64 advokat yang diambil sumpah.
Faris Elhaq menambahkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi tinggi kepada PT Bandung atas pelayanan yang sangat baik. “Pelaksanaan berjalan dengan lancar, kami mengapresiasi yang luar biasa kepada Pengadilan Tinggi Bandung atas pelaksanaan yang sangat baik, mulai dari pelayanan, prosesi hingga penantian Berita Acara Sumpah (BAS) yang akhirnya bisa diperoleh para advokat,” ucapnya.
Menurut catatan DPN Indonesia, organisasi ini telah dua kali menyelenggarakan kegiatan serupa. “Kemarin ada 120 advokat, dan sekarang ada 64 advokat. Semoga ke depan jumlahnya semakin banyak dan kualitas para advokat terus meningkat,” jelas Faris. Ia juga memberikan pesan khusus kepada advokat baru agar selalu menjaga integritas. “Kuncinya satu, ikuti aturan yang berlaku, jaga diri, jangan sampai ada hal-hal yang berpotensi negatif sehingga membuat layu sebelum berkembang,” tegasnya.
DPN Indonesia sendiri merupakan organisasi advokat yang didirikan untuk mencetak advokat andal dan berkualitas. Organisasi ini dideklarasikan di Jakarta pada tahun 2020 setelah mendapat pengesahan Surat Keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM. DPN Indonesia berkomitmen menjadi organisasi profesi advokat yang mandiri, bebas, bertanggung jawab, serta berintegritas dalam meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.
Dengan motto “Mari Mewujudkan Advokat Sukses & Berintegritas! Muda, Maju, Jaya, Sukses! Melayani, Mengayomi, Sepenuh Hati”, DPN Indonesia terus mengokohkan perannya dalam pembangunan hukum nasional. Informasi lebih lanjut mengenai DPN Indonesia dapat diakses melalui alamat kantor pusat di Equity Tower Lantai 35, SCBD Sudirman, Jakarta Selatan, atau melalui website resmi www.dpnindonesia.or.id
What's Your Reaction?






