Bank Bangkrut Lagi, LPS Pastikan Klaim Nasabah Aman

Aug 20, 2025 - 09:37
 0  36
Bank Bangkrut Lagi, LPS Pastikan Klaim Nasabah Aman

Jakarta, Japripay News Today — Dunia perbankan tanah air kembali diguncang kabar kurang sedap. Satu lagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) resmi dinyatakan bangkrut. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan akan segera membayar klaim simpanan nasabah yang sesuai ketentuan penjaminan.

Kabar ini menambah daftar panjang bank bermasalah yang masuk ke tahap likuidasi. Berdasarkan data LPS, hingga Agustus 2025, sudah ada 23 bank di Indonesia yang menyandang status serupa. Mayoritas di antaranya merupakan BPR yang tersebar di berbagai daerah.


LPS: Dana Nasabah Aman, Likuidasi Jalan Terus

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan masyarakat tidak perlu panik. Menurutnya, seluruh simpanan masyarakat yang sesuai aturan penjaminan akan dibayar penuh.

“Nasabah tetap tenang. LPS akan menunaikan kewajiban pembayaran klaim penjaminan simpanan sesuai ketentuan. Proses likuidasi bank ini juga akan segera dilakukan agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).

LPS mengingatkan, simpanan yang dijamin meliputi tabungan, giro, maupun deposito, selama memenuhi tiga syarat:

  1. Tercatat di bank yang bersangkutan

  2. Bunga simpanan tidak melebihi tingkat penjaminan

  3. Nasabah tidak terlibat dalam praktik perbankan yang merugikan


Suasana di Lapangan: Nasabah Cemas tapi Pasrah

Di luar kantor cabang bank yang bangkrut, suasana sempat ramai. Beberapa nasabah mendatangi lokasi untuk menanyakan nasib tabungan mereka.

Seorang nasabah bernama Siti Aminah (42), pedagang sayur asal Bekasi, mengaku sempat panik ketika mendengar kabar bangkrutnya bank tempat ia menyimpan uang arisan.

“Awalnya saya takut uang hilang. Soalnya hasil jerih payah nabung tiap minggu. Tapi setelah ada penjelasan LPS, saya agak lega. Tinggal tunggu proses pencairan aja,” kata Siti kepada wartawan Tribun.

Sementara itu, aparat kepolisian juga terlihat berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.


Penyebab BPR Rawan Bangkrut

Pengamat perbankan dari Universitas Indonesia, Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa BPR memang lebih rentan dibanding bank umum. Skala bisnis yang kecil, pengelolaan kredit yang belum solid, serta ketergantungan pada nasabah lokal membuat BPR mudah goyah ketika ada gagal bayar.

“Kebanyakan BPR kalah bersaing dengan fintech dan layanan bank digital. Kalau tidak segera bertransformasi, jumlah bank kecil yang bangkrut bisa terus bertambah,” ujar Bhima.


Daftar Panjang Bank yang Sudah Tutup

Sejak 2005 hingga kini, LPS mencatat lebih dari 120 BPR resmi ditutup karena masalah keuangan. Namun, sepanjang 2025 saja, 23 bank sudah dinyatakan bangkrut, dengan mayoritas berlokasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera.


Pesan untuk Nasabah: Waspada, Jangan Panik

LPS kembali mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa apakah bunga tabungan atau deposito mereka sesuai dengan tingkat penjaminan. Untuk periode saat ini, tingkat bunga penjaminan bank umum adalah 4,25 persen, dan untuk BPR sebesar 6,75 persen.

“Kalau simpanan melebihi bunga penjaminan, otomatis tidak dijamin LPS. Jadi, nasabah harus bijak memilih bank,” tutur Purbaya.


Kesimpulan

Bank bangkrut memang bikin was-was, tapi nasabah tak perlu panik berlebihan. LPS memastikan semua dana sesuai syarat akan dibayar. Meski begitu, fenomena ini sekaligus menjadi alarm keras bagi perbankan kecil untuk memperbaiki tata kelola dan beradaptasi dengan persaingan digital.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow