AAI Ikut Serta dalam Penyumpahan Advokat Baru di Pengadilan Tinggi Bandung
Selasa, 26 Agustus 2025

Bandung – Salah satu organisasi advokat, Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI), turut serta dalam acara penyumpahan advokat yang digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025 di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jalan Cimuncang No. 21D, Padasuka, Kota Bandung. Acara ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Advokat sebagai syarat resmi pengangkatan advokat baru dari berbagai Organisasi Advokat, termasuk AAI.
Acara penyumpahan tersebut diikuti oleh sekitar 147 advokat baru yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat dan sekitarnya. Dengan bertambahnya jumlah advokat, diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum dapat semakin terpenuhi, baik di bidang litigasi maupun non-litigasi.
Dalam wawancara eksklusif bersama awak media, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat AAI Officium Nobile, Dr. H. Efran Helmi Juni, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas dilantiknya advokat baru tersebut.
“Pertama-tama, saya mengucapkan selamat kepada para advokat baru yang telah resmi diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Harapan saya, dengan lahirnya advokat-advokat baru ini, kebutuhan masyarakat terhadap jasa hukum dapat terpenuhi dengan lebih baik,” ujarnya.
Dr. Efran juga menegaskan bahwa para advokat yang baru dilantik perlu memegang teguh amanat Undang-Undang 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menekankan pentingnya profesionalisme dalam memberikan layanan hukum. Menurutnya, advokat tidak hanya bertugas memberikan jasa hukum semata, tetapi juga berkewajiban melaksanakan pekerjaan probono atau prodeo, yaitu memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ketua Pengadilan Tinggi tadi juga mengingatkan agar para advokat menjaga tanggung jawab dan integritasnya. Profesi ini bukan hanya soal jasa hukum profesional, tetapi juga pengabdian. Kebutuhan masyarakat pencari keadilan harus terwakili sesuai amanat undang-undang,” tambah Dr. Efran. Ia menegaskan bahwa profesi advokat harus tetap menjaga jati dirinya sebagai profesi yang terhormat dan mulia (officium nobile).
AAI sendiri merupakan salah satu organisasi advokat yang telah diakui secara hukum. Organisasi ini didirikan sejak Tahun 1990, serta disahkan sebagai Badan Hukum Perkumpulan berdasarkan Keputusan Menkumham. Dalam perjalanannya, AAI menambahkan istilah Officium Nobile sebagai penegasan bahwa profesi advokat adalah profesi yang bermartabat dan luhur. Berpengalaman melahirkan banyak generasi advokat yang profesional & berintegritas di bidangnya.
Sebagai Organisasi Advokat, AAI memiliki tujuan menghimpun serta mempersatukan advokat di seluruh Indonesia. AAI selalu menjunjung tinggi martabat profesi advokat, dengan berkomitmen menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan tanpa memandang perbedaan suku, agama, maupun keyakinan. Dengan semangat tersebut, AAI terus hadir untuk mendukung lahirnya advokat-advokat baru yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat.
Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile Indonesian Bar Association Dewan Pimpinan Pusat :
Gran Rubina Business Park 20th Floor Suite A, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-22, Jakarta Selatan 12940
Telpon : 021 2911 8888
Email: info@aaion.id
What's Your Reaction?






