Randa Jamra Negara, SH Resmi Disumpah Jadi Advokat di PT Bandung

Selasa, 26 Agustus 2025

Aug 27, 2025 - 14:36
Aug 27, 2025 - 18:01
 0  116
Randa Jamra Negara, SH Resmi Disumpah Jadi Advokat di PT Bandung

Bandung – Randa Jamra Negara, S.H. dari Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN) resmi menjadi salah satu dari 147 advokat yang diambil sumpahnya dalam acara penyumpahan advokat yang digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jalan Cimuncang No. 21D, Padasuka, Kota Bandung. Momen bersejarah ini menandai awal kiprahnya sebagai advokat yang siap mengabdi dalam dunia hukum.

Sehari sebelum pengambilan sumpah, tepatnya pada Senin, 25 Agustus 2025, Randa telah mengikuti prosesi pelantikan oleh organisasi Advokat DPN di Mercure Hotel Bandung. Dengan demikian, rangkaian proses pengukuhan Randa sebagai advokat berjalan lengkap, mulai dari pelantikan organisasi hingga pengambilan sumpah secara resmi di hadapan Pengadilan Tinggi Bandung.

Randa sendiri berasal dari Kabupaten Sumbawa Besar, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Demi mengikuti acara penyumpahan di Bandung, ia terlebih dahulu mengurus surat pindah sementara agar dapat menjalani prosesi tersebut di PT Bandung. Hal ini menunjukkan tekad dan kesungguhannya untuk menjalani profesi advokat secara profesional.

Sebelumnya, Randa pernah menimba pengalaman sebagai paralegal di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Samawarea di bawah pimpinan Febrian Anindita, S.H. Pengalaman tersebut menjadi bekal berharga baginya, baik dalam hal keberanian maupun kesiapan mental untuk menapaki jalan sebagai seorang advokat yang resmi.

Dalam wawancara eksklusif bersama awak media, Randa menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya. “Saya sangat bersyukur sekali karena telah sekian lama saya nanti-nantikan. Saya bangga dan bahagia menjadi advokat yang secara resmi telah dilantik dan disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung,” ucapnya dengan penuh semangat.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk mengabdi kepada masyarakat. “Kami bersyukur, artinya kita sudah bisa melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah yang kami ucapkan tadi. Kita akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” kata Randa menekankan pentingnya peran advokat sebagai penegak keadilan dan pelindung hak-hak rakyat.

Presiden DPN, Dr. Faisal Hafied, S.H., M.H., dalam pesannya kepada para advokat baru, menekankan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. “Kalau mau melaksanakan tugas jadi advokat, mulailah belajar dari menangani perkara-perkara yang ada di tengah masyarakat. Jangan dulu langsung pikirannya berorientasi pada uang. Jadilah advokat jujur, baik, bertanggung jawab, dan berintegritas. Dan satu pesan lagi, jagalah marwah dari organisasi DPN ini,” pesannya yang juga menjadi pengingat bagi Randa Jamra Negara dan rekan-rekan advokat baru lainnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Surga Nama : ADI PRAKOSO ( WA : 0857 5912 3153 )