DPRD Majalengka Raih Penghargaan dari Kemenkum Jabar pada Hari Pengayoman ke-80
Jum'at, 22 Agustus 2025

Bandung – DPRD Kabupaten Majalengka mendapat penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat pada peringatan Hari Pengayoman ke-80 yang digelar di Kota Bandung, Jumat (22/08/2025). Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif DPRD Majalengka dalam mendukung pengharmonisasian peraturan perundang-undangan di daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, kepada Ketua DPRD Majalengka, H. Didi Supriadi, S.H. Dalam kesempatan itu, Asep menyebut DPRD Majalengka telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak, khususnya dalam memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
Upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan.” Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, para rektor universitas, tokoh masyarakat, serta Wakil Wali Kota Bandung, Dr. H. Erwin.
Dalam amanatnya, Asep Sutandar membacakan sambutan resmi Menteri Hukum RI. Ia menegaskan pentingnya reformasi hukum sebagai pondasi pembangunan nasional, khususnya di era digital yang penuh dinamika. “Kita dituntut menyiapkan hukum yang siap menghadapi dunia baru yang serba digital, transparan, dan penuh tantangan global,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep juga menyampaikan empat pesan penting bagi jajaran Kemenkumham, yakni menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, tidak mempersulit masyarakat, serta terus melakukan evaluasi agar birokrasi semakin sehat dan berkeadilan. Pesan ini, menurutnya, juga relevan untuk seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Ketua DPRD Majalengka, H. Didi Supriadi, S.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen dalam mendukung penyelarasan peraturan daerah dengan peraturan pusat, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada masyarakat. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik demi kemajuan Majalengka,” ujarnya.
Peringatan Hari Pengayoman ke-80 ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antar lembaga, baik pusat maupun daerah. Dengan dukungan berbagai pihak, reformasi hukum di Indonesia diharapkan mampu menjawab tantangan global, sekaligus memastikan hukum hadir sebagai pengayom rakyat dan pendorong Indonesia menuju masa depan yang lebih maju.
What's Your Reaction?






