FAPRI Ikut Serta dalam Acara Penyumpahan Advokat di PT Bandung

Selasa, 26 Agustus 2025

Aug 26, 2025 - 14:13
Aug 26, 2025 - 16:57
 0  56
FAPRI Ikut Serta dalam Acara Penyumpahan Advokat di PT Bandung

Kota Bandung – Salah satu organisasi advokat, Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia (FAPRI), turut berpartisipasi dalam acara penyumpahan advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jln. Cimuncang No. 21D, Padasuka, Kota Bandung pada Selasa, 26 Agustus 2025. Acara ini diselenggarakan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Advokat untuk pengangkatan advokat baru dari berbagai organisasi advokat di Indonesia.

Tercatat ada sekitar 147 advokat yang mengikuti penyumpahan tersebut. Kehadiran para advokat baru ini diharapkan dapat memperkuat profesi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di tanah air.

Dalam kesempatan tersebut, awak media melakukan wawancara eksklusif dengan Ketua Dewan Pengawas FAPRI, Yus Dharman, S.H., M.M., M.Kn. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru saja dilantik. “Selamat kepada advokat-advokat baru dari berbagai organisasi advokat. Saya sebagai Ketua Dewan Pengawas FAPRI berpesan agar jangan lupa terhadap kode etik advokat, karena profesi ini adalah officium nobile atau profesi mulia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yus Dharman menekankan bahwa kode etik merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga oleh seluruh advokat, baik dari FAPRI maupun organisasi lainnya. “Untuk advokat FAPRI khususnya dan seluruh advokat pada umumnya, jangan pernah meninggalkan kode etik advokat. Harus bekerja sesuai dengan sumpah profesinya agar tetap menjaga kehormatan profesi,” tegasnya.

FAPRI sendiri merupakan organisasi advokat yang berdiri secara resmi di Jakarta di hadapan Notaris R.F. Limpele, S.H., dengan nomor Akta 2891. Organisasi ini juga telah mendapatkan pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui nomor AHU-0000752-AH.01.22 Tahun 2019.

Sebagai persekutuan perdata para advokat Indonesia, FAPRI memiliki ciri khas dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dalam layanan hukumnya. Organisasi ini juga didukung oleh Dewan Pengajar yang terdiri dari praktisi dan akademisi hukum berpengalaman sehingga mampu memberikan pembinaan profesional kepada para anggotanya.

Bagi masyarakat maupun calon advokat yang ingin mengenal lebih jauh, FAPRI beralamat di Jl. Ir H. Juanda No.3A, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten 15412.

Kontak resmi dapat dihubungi melalui telepon (021) 7425298

WhatsApp di 0812 9572 0980

Email dppfapri@fapri.co.id

Instagram @dppfapri

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Surga Nama : ADI PRAKOSO ( WA : 0857 5912 3153 )