MASYARAKAT WAJIB TAU >> Perlunya Keadilan dan penyeragaman dalam Pembagian Kuota Kursi DPR RI Per Provinsi

Jun 9, 2023 - 14:04
Jun 9, 2023 - 14:16
 0  120
MASYARAKAT WAJIB TAU >> Perlunya Keadilan dan penyeragaman dalam Pembagian Kuota Kursi DPR RI Per Provinsi

Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi Anggota DPR sebanyak 84 Dapil dan 580 Kursi, DPRD Provinsi sebanyak 301 Dapil dan 2.372 Kursi, serta DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.325 Dapil dan 17.510 Kursi, sehingga total keseluruhan 2.710 Dapil dan 20.462 Kursi.

Pembagian kuota kursi DPR RI per provinsi di Indonesia sering kali menjadi kontroversi karena tidak adil. Saat ini, terdapat 34 provinsi di Indonesia, namun jumlah kursi yang tersedia di DPR RI sebanyak 580 kursi. Pembagian yang adil seharusnya membagi kursi secara merata, yaitu sekitar 17 kursi per provinsi. Namun, realitanya pembagian kursi tidak mengikuti prinsip ini, sehingga mengakibatkan ketidakadilan saat melakukan voting di DPR RI.

Ketidakadilan pembagian kursi ini dapat terjadi karena beberapa faktor. Pertama, sistem pembagian kursi yang saat ini digunakan menggunakan metode Sainte-Laguë yang menguntungkan partai-partai besar dan merugikan partai-partai kecil. Metode ini menghasilkan pembagian kursi yang tidak merata antarprovinsi, dengan beberapa provinsi mendapatkan kursi lebih banyak daripada provinsi lainnya.

Selain itu, faktor demografi dan kepadatan penduduk juga memengaruhi pembagian kursi yang tidak adil. Beberapa provinsi memiliki jumlah penduduk yang jauh lebih besar daripada provinsi lainnya, namun jumlah kursi yang diperoleh tidak sebanding dengan jumlah penduduknya. Hal ini menyebabkan suara masyarakat di provinsi-provinsi yang lebih padat penduduknya memiliki bobot yang lebih kecil dalam pemilihan anggota DPR RI.

Pembagian kuota kursi DPR RI yang tidak adil ini dapat berdampak pada ketidakrepresentatifan DPR RI terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Provinsi-provinsi yang mendapatkan kursi lebih sedikit akan merasa kurang diwakili dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional. Selain itu, kesenjangan pembangunan antarprovinsi juga dapat semakin membesar karena provinsi-provinsi dengan kursi yang lebih banyak memiliki akses yang lebih besar dalam memperjuangkan kepentingan daerah mereka.

Untuk mencapai pembagian kursi yang lebih adil, perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pembagian kursi yang ada saat ini. Penggunaan metode pembagian kursi yang lebih adil, seperti metode D'Hondt, dapat menjadi solusi yang lebih merata. Selain itu, faktor demografi dan kepadatan penduduk juga perlu diperhitungkan dengan lebih cermat agar representasi dalam DPR RI dapat lebih mewakili kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Pembagian kursi yang adil akan memastikan suara rakyat terdengar dengan seimbang dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Narasumber : Ketua Umum LPARI (Lembaga Pengembalian Aset Rakyat Indonesia)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Wandy_Roesandy Wakil Rakyat adalah Pelayan Rakyat...