Modal 8,6 T : Pemerintah Bisa Buka Lapangan Kerja untuk 217.000 Orang di Sektor Tambang Emas

Apr 14, 2025 - 15:34
 0  44
Modal 8,6 T :  Pemerintah Bisa Buka Lapangan Kerja untuk 217.000 Orang di Sektor Tambang Emas

Oleh: Wandy Roesandy

Di tengah ketimpangan ekonomi dan terbatasnya lapangan kerja di sektor formal, muncul peluang besar yang selama ini jarang dilirik: pemanfaatan cadangan emas aluvial nasional sebagai basis pembukaan kawasan tambang rakyat berbasis kerakyatan.

Menurut data Kementerian ESDM, Indonesia menyimpan lebih dari 1,63 miliar ton bijih emas aluvial—dengan potensi tersebar di lahan seluas 21.720 hektar. Bila dimanfaatkan secara strategis, kawasan ini bisa dijadikan sebagai zona khusus tambang rakyat yang ramah lingkungan dan produktif secara ekonomi. ([Sumber: Kementerian ESDM, 2023 - https://www.esdm.go.id])

Gagasan Besar: Negara Beliin Alat, Rakyat yang Nambang

Dengan estimasi modal Rp400 juta per hektar—yang mencakup alat tambang, genset, mesin pompa, fasilitas kerja, hingga gaji awal tenaga kerja—pemerintah hanya butuh sekitar:

Rp400 juta x 21.720 ha = Rp8,688 triliun

Artinya, dengan modal hanya Rp8,6 triliun, negara bisa membangun infrastruktur tambang rakyat di seluruh area tersebut, lengkap dengan semua perlengkapannya.

Tenaga Kerja Langsung: 217.200 Orang

Asumsikan setiap hektar dikelola oleh 10 orang, maka secara langsung program ini menyerap:

10 x 21.720 ha = 217.200 orang

Tenaga kerja tersebut akan terdiri dari operator, teknisi alat, pencuci emas, pengangkut material, dan tenaga pendukung lainnya. Ini bukan hanya menciptakan pekerjaan, tapi juga keterampilan baru bagi masyarakat desa dan pinggiran.

Estimasi Pendapatan untuk Rakyat

Misalnya satu hektar dikelola selama 5 tahun, dan tiap hektar mampu menghasilkan 100 gram emas per bulan secara rata-rata. Maka:

100 gram x 12 bulan x 5 tahun = 6.000 gram (6 kg emas per ha)

Dengan harga emas Rp1,2 juta/gram, maka: 6.000 gram x Rp1.200.000 = Rp7,2 miliar per hektar (bruto)

Setelah dipotong biaya operasional dan lingkungan, misal tersisa 50% sebagai nett profit, maka: Rp7,2 miliar x 50% = Rp3,6 miliar/hektar selama 5 tahun

Bagi 10 orang pengelola: Rp3,6 miliar / 10 orang = Rp360 juta per orang selama 5 tahun = Rp72 juta per tahun = Rp6 juta per bulan

Pendapatan bersih per orang: sekitar Rp6 juta/bulan — jauh di atas UMR dan didapat dari sektor yang selama ini dianggap informal tapi sangat potensial.

Bagi Hasil: Rakyat – Alam – Negara

Pendapatan dari tambang rakyat ini bisa dibagi dengan skema transparan:

  • 70% untuk rakyat penambang

  • 20% untuk perbaikan lingkungan

  • 10% masuk ke kas negara atau dana desa sebagai kontribusi balik

Model ini bukan hanya soal eksploitasi emas, tapi justru membuka jalan untuk pengelolaan sumber daya yang inklusif dan berkelanjutan.

Kesimpulan: 8,6 T = Mandiri + Produktif

Alih-alih menyubsidi sektor-sektor jenuh, kenapa negara tidak mencoba investasi langsung ke sektor dengan cadangan raksasa, nilai ekonomi tinggi, dan tenaga kerja massal seperti ini?

Dengan modal awal Rp8,6 triliun saja, pemerintah bisa:

  • Buka kerja untuk 217.000 lebih warga

  • Dorong produksi emas rakyat-based

  • Bangun industri tambang kecil yang beretika

  • Dan tentu, perkuat ekonomi desa berbasis kekayaan alam lokal

Indonesia punya emas, rakyat punya tenaga. Negara tinggal bantu alat dan aturan mainnya.

Sekarang tinggal keberanian: Berani mandiri atau terus jadi penonton?


Sumber data:

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), 2023: "17 Miliar Ton Bijih Emas Masih Tersimpan di Perut Bumi RI" – https://www.kumparan.com/kumparanbisnis/17-miliar-ton-bijih-emas-indonesia-masih-tersimpan-di-perut-bumi-23197rm2U7x

  • CNBC Indonesia: "RI Punya Cadangan Emas Terbesar ke-6 Dunia" – https://www.cnbcindonesia.com/news/20250318093122-4-619448/ri-harus-bangga-punya-cadangan-emas-terbesar-ke-6-dunia

  • Portal resmi ESDM: https://www.esdm.go.id



    Whitepaper

    Revitalisasi Ekonomi Rakyat Melalui Pemanfaatan Cadangan Emas Aluvial: Model Tambang Rakyat Berbasis Negara

    Disusun oleh: Wandy Roesandy


    1. Latar Belakang

    Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan emas terbesar di dunia. Data Kementerian ESDM menyebutkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya bijih emas aluvial sebesar 1,63 miliar ton, dengan cadangan siap tambang mencapai 64,4 juta ton. Namun, sebagian besar potensi ini masih belum dikelola secara maksimal oleh rakyat.

    Sementara itu, pemerintah terus dihadapkan pada tantangan penciptaan lapangan kerja, pemerataan ekonomi, dan pengurangan ketimpangan sosial. Sektor pertambangan, khususnya emas aluvial, dapat menjadi salah satu solusi strategis untuk menjawab tantangan tersebut jika dikelola dengan pendekatan ekonomi kerakyatan.


    2. Tujuan Whitepaper

    • Menawarkan model pemanfaatan emas aluvial berbasis tambang rakyat

    • Mendorong peran negara dalam menyediakan alat dan infrastruktur

    • Memberikan gambaran realistis dampak ekonomi terhadap masyarakat

    • Menjadi rujukan kebijakan dan advokasi energi dan ekonomi mandiri


    3. Desain Program: Tambang Rakyat Terpadu

    Luas Lahan: 21.720 hektar (berdasarkan estimasi volume bijih 1,63 miliar ton dan kedalaman rata-rata 5 meter)

    Struktur Operasional:

    • 1 hektar dikelola oleh 10 orang

    • Peralatan lengkap per hektar dibiayai negara

    • Jangka waktu kelola: 5 tahun

    Komponen Biaya Per Hektar:

    • Mesin tambang dan pompa: Rp100 juta

    • Excavator mini (sewa): Rp35 juta

    • Genset, selang, sluice box: Rp30 juta

    • Operasional 1 bulan (solar, logistik): Rp20 juta

    • Gaji tenaga kerja: Rp30 juta

    • Infrastruktur camp: Rp15 juta

    • Kompensasi lokal dan izin: Rp15 juta

    • Cadangan lingkungan dan kontingensi: Rp30 juta

    Total Estimasi Modal per Ha: ± Rp400.000.000

    Total Investasi Pemerintah (21.720 ha):

    Rp8,688 triliun


    4. Dampak Ekonomi: 217.200 Lapangan Kerja Baru

    Dengan alokasi 10 pekerja per hektar, program ini akan menyerap:

    217.200 tenaga kerja langsung

    Skema pendapatan (per orang):

    • Produksi 100 gram emas/bulan per hektar = 6 kg emas/5 tahun

    • Harga emas (2025): Rp1.200.000/gram

    • Total bruto per ha: Rp7,2 miliar → Nett (50%): Rp3,6 miliar

    • Bagi 10 orang: Rp360 juta per orang selama 5 tahun

    • Estimasi pendapatan: Rp6 juta/bulan


    5. Model Bagi Hasil dan Keberlanjutan

    Distribusi Hasil Bersih:

    • 70% untuk penambang rakyat

    • 20% untuk perbaikan lingkungan

    • 10% untuk dana desa/kas negara

    Langkah Keberlanjutan:

    • Program reklamasi pasca-tambang wajib

    • Pembentukan koperasi tambang rakyat

    • Transfer teknologi dan pelatihan berkelanjutan


    6. Analisis Risiko & Mitigasi

    Risiko Mitigasi
    Kerusakan lingkungan Reklamasi terprogram dan penggunaan teknologi bersih
    Konflik lahan Komunikasi desa-adat dan transparansi izin
    Emas ilegal dan pencurian Sistem monitoring berbasis komunitas dan CCTV solar
    Fluktuasi harga emas Skema tabungan emas koperasi dan diversifikasi hasil

    7. Kesimpulan dan Rekomendasi

    Dengan investasi awal sebesar Rp8,6 triliun, negara bisa menciptakan lebih dari 217.000 lapangan kerja langsung, memaksimalkan potensi cadangan emas aluvial, dan membentuk industri tambang rakyat yang produktif dan ramah lingkungan.

    Rekomendasi:

    • Bentuk pilot project di 5 provinsi utama

    • Libatkan BUMDes dan koperasi

    • Terbitkan regulasi khusus kawasan tambang rakyat nasional

    • Gunakan dana APBN, CSR BUMN, dan pinjaman lunak hijau


    8. Referensi Data

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow