Ikan Salmon Gulai
Resep dan Masakan Cita Rasa Kuliner Khas Daerah Nusantara Indonesia
What's Your Reaction?
Wandy_Roesandy Aug 20, 2025 0 21
Surga Jul 10, 2025 0 49
AllexFreedom Aug 20, 2025 0 50
Join our subscribers list to get the latest news, updates and special offers directly in your inbox
Ikan Salmon Gulai adalah hidangan yang menggabungkan kelezatan ikan salmon dengan kuah gulai yang kaya rasa dan berbumbu. Gulai adalah hidangan khas Indonesia yang memiliki berbagai varian, dan salah satu varian yang semakin populer adalah Gulai dengan bahan dasar ikan salmon.
Gulai sendiri adalah hidangan kari yang kuahnya kental dan biasanya terbuat dari campuran santan kelapa, rempah-rempah, dan bumbu-bumbu lainnya. Rempah-rempah yang digunakan dalam gulai bisa mencakup kunyit, ketumbar, jintan, lada, dan bumbu-bumbu aromatik lainnya. Kuah gulai yang kental dan gurih memberikan cita rasa khas yang sangat disukai.
Berikut adalah elemen umum yang dapat ditemukan dalam Ikan Salmon Gulai:
1. Ikan Salmon:
2. Kuah Gulai:
3. Bumbu Rempah-rempah:
4. Kentang dan Wortel (Opsional):
5. Minyak:
Cara Membuat Ikan Salmon Gulai:
Ikan Salmon Gulai adalah pilihan hidangan yang lezat dan kaya rasa, menggabungkan kelezatan ikan salmon dengan kekayaan rempah-rempah dan santan dalam kuah gulai yang lezat.
Berikut adalah resep dan tutorial sederhana untuk membuat Ikan Salmon Gulai:
Bahan-bahan:
Bumbu Halus:
Langkah-langkah:
Siapkan Bumbu Halus:
Tumis Bumbu:
Tambahkan Daun Salam, Serai, dan Daun Jeruk:
Tambahkan Santan:
Masukkan Ikan Salmon:
Cek dan Koreksi Rasa:
Sajikan:
Selamat mencoba membuat Ikan Salmon Gulai! Anda dapat menyesuaikan jumlah santan, garam, dan gula sesuai dengan selera pribadi Anda.
AllexFreedom Nov 25, 2023 14 4922
Japripay Jul 7, 2023 10 4358
AllexFreedom Feb 1, 2024 7 3702
AllexFreedom Dec 28, 2023 2 2854
AllexFreedom Nov 27, 2023 0 1713
narwinsyam Sep 10, 2025 0 122
narwinsyam Sep 9, 2025 0 109
narwinsyam Aug 22, 2025 0 240
narwinsyam Aug 22, 2025 0 53
narwinsyam Aug 20, 2025 0 47
Total Vote: 6
Atang TrisnantoTotal Vote: 50
Prabowo Subianto