Gugatan Rp800 M Kebakaran DPRD Makassar : Pakar Hukum Nilai Laporan Pelapor Tak Punya Dasar Kuat
Bayangkan Anda bangun pagi, membuka berita, lalu membaca headline: “Polda Sulsel Digugat Rp800 Miliar Terkait Kebakaran Kantor DPRD Kota Makassar.” Angka Rp800 miliar langsung membuat mata terbelalak. Fantastis, dramatis, dan tentu saja bikin heboh. Tapi tunggu dulu. Apakah benar gugatan sebesar itu memang punya pijakan hukum yang jelas? Atau jangan-jangan, ini sekadar upaya “gertak sambal” yang lebih mengandalkan sensasi ketimbang substansi? Sebagai pakar hukum, saya menilai tindakan pelapor dan kuasa hukumnya dalam kasus ini lemah secara yuridis. Justru, jika ditelusuri lebih dalam, langkah mereka malah bisa dianggap blunder yang berpotensi berbalik merugikan diri sendiri. (Baca sampai akhir, karena saya akan mengulas kenapa gugatan Rp800 miliar ini cacat hukum sejak awal, dan apa solusi agar kasus semacam ini tidak lagi merusak wajah hukum kita.)

What's Your Reaction?






