Perlunya peran serta LSM dalam pengawasan praktek pungli dan mafia tanah di BPN

Jun 11, 2023 - 11:15
 0  179
Perlunya peran serta LSM dalam pengawasan praktek pungli dan mafia tanah di BPN

Perlunya Turut Serta LSM dalam Pengawasan dan Pemberantasan Oknum Mafia Tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN)

LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberantas oknum mafia tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mafia tanah merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik ilegal yang melibatkan oknum-oknum yang memanipulasi dan menyalahgunakan sistem pertanahan untuk keuntungan pribadi. Dalam konteks ini, BPN sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan pertanahan di Indonesia memerlukan dukungan LSM untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif. Dalam artikel ini, akan dibahas mengapa perlunya turut serta LSM dalam pengawasan dan pemberantasan oknum mafia tanah di BPN.

Pertama-tama, LSM memiliki peran sebagai penjaga kepentingan masyarakat. Dengan keterlibatan LSM, pengawasan terhadap oknum mafia tanah di BPN dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel. LSM dapat mengumpulkan informasi, melakukan pemantauan, dan mengadu kepada pihak berwenang jika terdapat praktik-praktik ilegal yang terjadi di BPN. Keberadaan LSM dapat menjadi bentuk tekanan publik yang dapat mendorong BPN untuk bertindak lebih tegas dalam memberantas mafia tanah.

Kedua, LSM juga memiliki kapasitas untuk melakukan investigasi dan pengumpulan bukti terkait praktik mafia tanah. Mereka dapat bekerja sama dengan masyarakat, mengumpulkan data, dan mengungkap praktik-praktik ilegal yang terjadi di dalam BPN. Dengan informasi yang mereka peroleh, LSM dapat memberikan bukti yang kuat kepada BPN dan aparat penegak hukum untuk memulai tindakan hukum terhadap oknum mafia tanah tersebut. Kolaborasi antara LSM dan BPN dalam pengumpulan bukti akan memberikan kekuatan yang lebih besar dalam mengungkap dan menghentikan praktik mafia tanah.

Selain itu, LSM juga memiliki jaringan yang luas dengan masyarakat, termasuk komunitas lokal yang sering menjadi korban praktik mafia tanah. Dengan adanya keterlibatan LSM, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kasus-kasus mafia tanah yang mereka alami. LSM dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan BPN, memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan dan pemberantasan mafia tanah.

Namun, terdapat beberapa tantangan dalam melibatkan LSM dalam pengawasan dan pemberantasan oknum mafia tanah di BPN. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya, baik dari segi keuangan maupun tenaga manusia. LSM sering menghadapi kendala dalam mendapatkan dana yang cukup untuk melakukan kegiatan pengawasan. Selain itu, mereka juga harus mengatasi keterbatasan personel yang ahli dalam bidang hukum dan pertanahan untuk melakukan investigasi yang mendalam.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, perlu adanya sinergi antara BPN dan LSM. Kolaborasi yang erat antara kedua pihak akan memperkuat upaya pengawasan dan pemberantasan mafia tanah. Pertama, kolaborasi informasi dan data antara BPN dan LSM sangat penting. BPN dapat memberikan akses kepada LSM untuk mengakses data dan informasi yang relevan terkait kepemilikan tanah, sertifikat, dan transaksi pertanahan. Dengan demikian, LSM dapat menganalisis data tersebut untuk mengidentifikasi pola-praktik mafia tanah yang mencurigakan dan melaporkannya kepada BPN. Sebaliknya, LSM juga dapat memberikan informasi dan bukti yang mereka kumpulkan kepada BPN untuk memperkuat upaya penindakan hukum terhadap oknum mafia tanah.

Selain itu, monitoring dan evaluasi bersama antara BPN dan LSM dapat menjadi mekanisme yang efektif untuk memastikan implementasi kebijakan dan tindakan pemberantasan mafia tanah berjalan dengan baik. Melalui kerjasama ini, BPN dan LSM dapat saling melaporkan perkembangan, kendala, dan tantangan yang mereka hadapi dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Dengan melakukan evaluasi secara berkala, kedua pihak dapat memperbaiki strategi dan langkah-langkah yang diambil untuk lebih efektif dalam memberantas mafia tanah.

Selanjutnya, advokasi dan penguatan regulasi juga menjadi peran penting LSM dalam pengawasan dan pemberantasan mafia tanah di BPN. LSM dapat melakukan advokasi kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap mafia tanah dengan mendorong perubahan regulasi yang lebih tegas dan efektif. Selain itu, LSM juga dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada BPN dalam pengembangan kebijakan yang berfokus pada pemberantasan mafia tanah.

Dalam hal ini, studi kasus kolaborasi antara BPN dan LSM dapat menjadi contoh nyata bagaimana kerjasama tersebut dapat memberikan hasil yang positif. Misalnya, dalam kasus penyelesaian sengketa tanah di suatu kota, BPN dapat melibatkan LSM dalam proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa. Hal ini tidak hanya memberikan keadilan kepada masyarakat yang terkena dampak sengketa tanah, tetapi juga membangun kepercayaan dan transparansi antara BPN dan LSM. Kasus lainnya dapat melibatkan LSM dalam pemantauan dan investigasi terhadap dugaan tindak pidana mafia tanah, yang kemudian dapat dijadikan dasar untuk proses hukum selanjutnya.

Untuk meningkatkan peran LSM dalam pemberantasan mafia tanah, rekomendasi yang perlu diperhatikan antara lain adalah penguatan kapasitas LSM melalui pelatihan dan pendampingan, kerjasama dan kolaborasi lintas sektor dengan lembaga pemerintah dan swasta yang terkait, serta pengawasan terhadap BPN dan LSM untuk memastikan keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas mereka.

Dalam kesimpulan, peran LSM dalam pengawasan dan pemberantasan oknum mafia tanah di Badan Pertanahan Nasional sangat penting. Melalui kolaborasi dan sinergi antara BPN dan LSM, akan tercipta mekanisme pengawasan yang lebih efektif, pengumpulan bukti yang lebih kuat, dan pemberantasan mafia tanah yang lebih berhasil. LSM dapat berperan sebagai pengawas independen yang membantu mengungkap praktik-praktik ilegal dalam pengelolaan pertanahan dan memberikan suara kepada masyarakat yang terkena dampak.

Dalam hal ini, penting bagi BPN dan LSM untuk membangun hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dan saling percaya. BPN harus menerima kritik dan masukan dari LSM dengan sikap terbuka, serta memanfaatkan informasi dan bukti yang diberikan oleh LSM sebagai bahan untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum. Di sisi lain, LSM juga harus mematuhi kode etik dan prinsip kerja yang profesional, serta memberikan informasi dan temuan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perlunya turut serta LSM dalam pengawasan dan pemberantasan oknum mafia tanah di BPN tidak hanya berdampak pada keberhasilan dalam memberantas praktik mafia tanah, tetapi juga pada membangun kepercayaan publik terhadap BPN sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pertanahan. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara BPN dan LSM, diharapkan dapat tercipta tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya pemberantasan oknum mafia tanah di BPN, LSM tidak boleh menjadi lawan atau penghalang, tetapi harus menjadi mitra yang konstruktif dan berperan sebagai kekuatan kontrol yang memperkuat integritas dan profesionalisme BPN. Dengan melibatkan LSM dalam pengawasan dan pemberantasan mafia tanah, akan tercipta sistem yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan pertanahan, serta masyarakat akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik terhadap praktik-praktik mafia tanah yang merugikan.

Narasumber: 

Ketua DPW LPARI SULSEL

Wandy R.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Wandy_Roesandy Wakil Rakyat adalah Pelayan Rakyat...