Implementasikan Sertipikat Elektronik Di Jawa Barat, Anggota Komisi II DPR RI Ajak Masyarakat Di Kota Bandung Beralih Ke Sertipikat Elektronik

Bandung - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis bertempat di Hotel Papandayan, Kota Bandung pada Jum’at (2/08/2024). Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait program-program strategis yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat Kota Bandung maupun layanan pertanahan lainnya di Jawa Barat, salahsatunya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Anggota Komisi II DPR RI, Tedi Setiadi menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) telah mengimpelementasikan Sertipikat Elektronik khususnya di Jawa Barat.
“Transisi dari sertifikat tanah berbentuk kertas menjadi digital merupakan salah satu upaya transformasi digital yang dijalankan Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat,” ungkap Tedi Setiadi.
Penata Pertanahan Madya Kanwil BPN Jawa Barat, Rochmat Darmawan mengungkapkan dengan diterapkannya sertipikat tanah elektronik, perlindungan terhadap data pertanahan diharapkan lebih baik dan potensi sengketa berkurang. “Transformasi digital ini juga diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengelola dan memverifikasi aset tanah mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yoga Suwarna menyampaikan sosialisasi perpindahan sertipikat analog ke sertipikat digital. “Masyarakat jangan takut untuk berpindah ke Sertipikat Elektronik karena sertipikat tanah elektronik sangat terjamin sistem keamanannya,” ungkapnya.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Sumber: HumasKanwilBPNJabar
What's Your Reaction?






